Unit Resintelmob Satbrimob
Polda Kalteng dan Polsek Sebangau Polres
Palangka Raya pada hari
senin tanggal 20
April 2015 Skj 22.30 Wib berhasil
mengamankan 2 ( dua ) pelaku / tersangka pelaku Begal dengan kekerasan dengan
TKP di Jl. Ahmad Yani KM 17 Banjarmasin Kalimantan Selatan, adapun pelaku dan
barang bukti yang berhasil diamankan saat berada di JL. R.T.A. Milono Km 7
Palangka Raya tersebut adalah DARYANTO Bin KEMAT, tempat tanggal lahir Pelaihari
25 Juni 1976, suku Banjar, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia,
alamat sekarang Jl. Manggis Gg. Nangka No. 12 Rt .20 Banjarmasin Kalimantan
Selatan.
AGUS WITONO Bin
SAMIDI (Alm), tempat tanggal lahir Megelang 20 September 1977, suku Jawa, agama
Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang JL. Ahmad Yani
KM. 5,5 Mess Pulau Baru Rt 03 / 08 Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Barang Bukti berhasil diamankan adalah 1 (
satu ) Unit Truck MITSUBISHI CANTER PS 120 dengan Nopol DA 1803 AI
Modus
para pelaku Begal tersebut berpura – pura mencari jasa angkutan Truck untuk mengantar
pasir setelah ditempat yang sepi Truck
tersebut dihentikan lalu Sopir / korban diturunkan
dan diikat kedua tangan sertai dilakban mata dan mulut kemudian ditinggalkan
begitu saja. Setelah mendapatkan informasi bahwa para pelaku / tersangka Begal Truck tersebut membawa Truck korban kearah kalimantan Tengah
maka Resmob Polda Kalimantan Selatan menghubungi Personil Resintelmob Polda
Kalteng untuk Back up penyelidikan dan penindakan Para Pelaku Begal Truck
tersebut
Setelah
mendapatkan informasi tersebut unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng
bekerjasama dengan petugas Polsek Sebangau Polres Palangka Raya melakukan
Pengamatan di Jalan Raya Trans Kalimantan dan Jalan R.T.A. Milono KM 7 Palangka
Raya, setelah melihat Truck yang dicurigai segera dihentikan dan diamankan
untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus Begal Truck tersebut.
Menurut pengakuan kedua
pelaku yang tertangkap bahwa tindak pidana Begal dilakukan 4 ( empat ) pelaku, dan
sudah melakukan aksi begal diwilkum Polda Kalsel sebanyak 5 ( lima ) kali,namun
kedua pelaku lainnya masih dalam pengembangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar